BB 40 Kg, Kaki Dua Pengedar Ganja Didor Polisi

TOPMETRO.NEWS – Dua orang tersangka pengedar narkotika jenis ganja seberat 40 Kg asal Aceh tujuan Pekanbaru terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak ditangkap, Sabtu (25/11/2017) malam di Jalan SM Raja Km 10,5 Medan Amplas.

Adalah Ramadan warga Kruengmane Loksumawe Aceh Utara dan M. Ikhsan Warga Geurugok, Kabupaten Bireueun, keduanya diberi tindakan tegas dibagian kakinya masing-masing.

Menurut informasi, penagkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa keda tersangka sedang bertransaksi ganja dikawasan Patumbak.

Kapolsek Patumbak, Kompol H Yasir Ahmadi, SIK, MH mengatakan keduanya disergap saat sedang menaiki becak bermotor (Betor).

“Begitu mendapat informas berharga itu, prsonil kita langsung bergegas melakukan pengejaran. Saat hendak ditangkap, keduanya langsung loncat dan melarikan diri sembari mendorong dan menerjang petugas hingga jatuh lalu anggota kita memberikan tembakan pringatan ke udara namun keda tersangka terus berlari terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua tersangka,” kata Kompol Yasir didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yakin.

Sambung Yasir, menambahkan bahwa keda tersangka membawa ganja tersebut dari Aceh dengan tujuan ke Pekanbaru. Alhasil, dari tangan keduanya diamankan sebanyak 40 bungkus daun ganja kering yang telah di balut lakban coklat.

“Kedua tersangka suudah di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan untuk mendapatka perawatan medis, setelah itu, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhada keduanya,” tandanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yakin menambahkan hari ini Kapolsek Patumbak merayakan hari jadinya.

“Jadi kakeberhasilan ini menjadi, kado ulang tahun buat Kapolsek Patumbak,” tuturn Yaqin.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment